Peran Pemilik Warung: Pemilik tempat atau warung diingatkan untuk bersama warga menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, mereka juga dihimbau untuk tidak menyediakan minuman keras (miras) dan membatasi jam buka warung demi menjaga ketertiban.

Aksi Negatif: Masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan patroli juga telah dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan tugas dan komitmen Polsek Kembangbahu dalam menjaga keamanan wilayah.

Kapolsek Kembangbahu, IPTU Suprastiyo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, dan Inovatif.

“Kami berharap dengan adanya patroli dialogis ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, serta lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya

Dengan demikian, Polsek Kembangbahu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2