BERITASIBER.COM – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan pada malam hari, jajaran Polsek Pucuk melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukum Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Senin malam (22/06/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh personel Polsek Pucuk, yakni Aiptu Didin bersama Bripka Saeri. Patroli dilakukan dengan menyusuri jalur poros Kecamatan Pucuk serta sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan secara intensif di beberapa titik yang sering menjadi lokasi berkumpulnya para pemuda maupun kelompok perguruan pencak silat. Selain itu, patroli juga menyasar kawasan yang berpotensi menjadi tempat terjadinya balap liar, penggunaan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), hingga tindak kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif yang secara rutin dilaksanakan Polsek Pucuk sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru saat patroli berlangsung, diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap niat pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan, personel patroli juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui di sepanjang rute patroli. Para pemuda diberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar, konvoi tanpa tujuan yang jelas, maupun tindakan provokatif yang berpotensi memicu konflik antar kelompok.






