BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perkotaan, Ka SPKT II Polsek Lamongan Kota, Aiptu M. Ariyono, melaksanakan patroli blue light pada Selasa dini hari, 17 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta potensi gesekan antar kelompok perguruan silat.

Patroli blue light merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada kendaraan dinas saat berpatroli. Kehadiran lampu biru ini diharapkan dapat memberikan efek cegah dan tangkal terhadap pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pelaksanaannya, Aiptu M. Ariyono menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah dalam kota Lamongan, kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Selain melakukan pemantauan situasi, patroli juga diisi dengan kegiatan dialogis kepada warga yang ditemui di sepanjang rute patroli.

Aiptu Ariyono menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik, terutama yang melibatkan kelompok atau perguruan silat. Ia menekankan pentingnya menahan diri dan mengedepankan sikap saling menghormati demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Kami melaksanakan patroli blue light sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan 3C dan potensi gesekan antar kelompok. Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami berharap dapat meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminal dan gangguan keamanan,” ujar Aiptu Ariyono.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2