LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, melaksanakan serah terima tugas penjagaan Markas Komando (Mako) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan senjata api, pengecekan barang inventaris, serta pembersihan ruang pelayanan pada Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan personel, memastikan kelengkapan sarana dan prasarana dinas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Sarirejo, IPTU Moch. Sokeb, S.H., menegaskan bahwa serah terima tugas jaga merupakan kegiatan rutin yang penting untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan secara berkesinambungan.
Menurutnya, pemeriksaan senjata api dan barang inventaris harus dilakukan secara teliti agar kondisi serta keberadaan perlengkapan dinas dapat diketahui dengan jelas.
“Serah terima tugas penjagaan bukan sekadar pergantian personel, tetapi juga bagian dari upaya memastikan kesiapsiagaan anggota dalam melaksanakan tugas. Setiap petugas harus mengetahui kondisi keamanan mako, kelengkapan inventaris, serta memastikan seluruh perlengkapan dinas terjaga dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Sarirejo dengan melibatkan tiga personel, yakni Aipda Endro, Aipda Ardi, dan Aipda Dadang. Proses serah terima dilakukan dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru, dilanjutkan dengan pengecekan gudang senjata api dan sejumlah barang inventaris milik kepolisian.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap senjata api panjang sebanyak empat pucuk dan senjata api pendek sebanyak delapan pucuk. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan inventaris persenjataan tercatat dan berada dalam kondisi pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain senjata api, petugas juga memeriksa sejumlah sarana pendukung operasional kepolisian. Berdasarkan laporan kegiatan, inventaris yang diperiksa meliputi dua unit kendaraan roda empat, satu unit komputer, satu unit pesawat komunikasi Motorola, satu unit televisi, serta dua buah senter lalu lintas. Sementara itu, kendaraan roda dua dan handy talky genggam tercatat nihil dalam daftar inventaris yang dilaporkan.
Pengecekan inventaris tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kelengkapan barang yang digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari. Keberadaan sarana operasional yang terdata dengan baik dinilai penting untuk mendukung kesiapan personel ketika memberikan pelayanan maupun menjalankan tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Sarirejo.





