“Saya pegawai di sini Pak,” jawabnya.
Petugas kemudian menanyakan identitas perempuan yang bersamanya. Perempuan tersebut menjelaskan bahwa dirinya berada di lokasi untuk menemani pria itu.
“Saya nemenin Pak, temannya,” jawab perempuan tersebut.
Pemeriksaan terhadap para pengunjung dilakukan sebagai bagian dari rangkaian operasi. Hasil tes urine dan pemeriksaan barang bukti menjadi bagian penting untuk menentukan tindak lanjut sesuai prosedur hukum.
Sebelum menyasar PIK 2, Bareskrim Polri dan BNN lebih dahulu menggerebek sebuah diskotek di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah area, termasuk kamar mandi dan ruang karaoke. Aparat menemukan cartridge yang diduga berkaitan dengan etomidate, zat yang menjadi perhatian dalam penindakan penyalahgunaan narkotika.
Sejumlah pengunjung menjalani tes urine. Berdasarkan laporan Detikcom, beberapa orang dengan hasil pemeriksaan positif etomidate dibawa menggunakan bus milik Mabes Polri untuk penanganan lebih lanjut.
Rangkaian penggerebekan di dua kawasan tersebut menunjukkan bahwa aparat tengah meningkatkan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Meski demikian, temuan cartridge harus melalui pemeriksaan untuk memastikan kandungannya. Demikian pula, hasil tes urine perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur dan tidak boleh serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan seluruh orang yang diperiksa melakukan tindak pidana.
Operasi gabungan tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Sebanyak 462 personel dilibatkan dalam rangkaian operasi, 146 personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara., 32 personel Provos, 29 personel Paminal, 160 personel BNN. (*)





