BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan oleh banyak orang, baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil, maupun kendaraan lainnya.

Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama. Kecelakaan lalu lintas dapat dihindari jika semua pengguna jalan patuh dan tertib terhadap peraturan lalu lintas, hal tersebut menjadi kunci utama untuk mewujudkan keselamatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib dan patuh dalam berlalu lintas agar keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya dapat terjaga.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan helm SNI, sabuk pengaman, dan kelengkapan berkendara lainnya. Serta selalu waspada dan fokus saat berkendara,” kata AKP Sujarwo, Selasa (16/7/2024).

Operasi Patuh Progo ini akan dilaksanakan secara intensif di berbagai titik di Kota Yogyakarta. Masyarakat diharapkan dapat menaati semua peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

AKP Sujarwo juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Progo 2024 masih berlangsung hingga tanggal 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kota Yogyakarta.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2