Ditegaskan, sumber anggaran Program Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Kartu Jateng Sejahtera (KJS) bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Untuk kuota memang 12.764 penerima, tapi data penerima bisa berubah atau diganti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Misalnya ada yang meninggal, menerima perlindungan sosial dari pemerintah pusat, atau sudah mampu atau produktif,” terang Harso.

Salah seorang penerima bantuan KJS, Rumyati, warga Nyalembeng, Kecamatan Pulosari, Pemalang, mengaku senang dengan adanya bantuan sosial tunai melalui KJS tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Iya senang, karena mendapat bantuan dari Pak Ganjar,” ungkapnya.

Sehari-hari, Rumyati hidup di rumah berdinding papan kayu dengan keterbatasan penglihatan, mata sebelah kiri tidak berfungsi normal. Selain itu, dia terkena gangguan saraf yang membuat tubuhnya tidak bisa beraktivitas saat kumat.

“Tidak kerja, karena kalau kumat sakit di kepala dan kaki. Tiap hari ngemong cucu,” ungkapnya.

Rumyati mengungkapkan, dia telah menerima KJS sejak satu tahun lalu. Uang yang diterimanya tiga bulan sekali itu, dimanfaatkan untuk berobat dan biaya makan sehari-hari.

“Uangnya buat beli obat kalau lagi kumat. Sisanya buat makan. Alhamdulillah dapat bantuan. Dulu-dulu tidak pernah dapat bantuan, baru kali ini (KJS),” tandasnya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2