“Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk pencegahan (preemtif). Kami mengajak warga untuk menjadi ‘polisi bagi diri sendiri’ dengan selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan,” tambah Kapolsek Deket.
Selain mengantisipasi 3C, patroli ini juga menyasar jalur-jalur yang sering digunakan sebagai tempat nongkrong pemuda guna mencegah potensi balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang kerap dikeluhkan warga.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator yang menyala (Blue Light Patrol) terbukti efektif memberikan efek deterrent atau pencegahan bagi para pelaku kejahatan yang hendak melancarkan aksinya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Deket terpantau aman dan terkendali. Aktivitas pengisian BBM di SPBU berjalan normal, dan interaksi sosial masyarakat berlangsung tanpa kendala berarti.
“Polsek Deket berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, baik pada siang maupun malam hari, demi menjamin kenyamanan warga Lamongan, khususnya di wilayah Kecamatan Deket, dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tegasnya.





