“Kami berharap Kapolres baru bisa menunjukkan keberanian dan ketegasan. Jangan sampai muncul kesan aparat abai terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia bahkan mempertanyakan sejauh mana keberanian Kapolres Sumenep dalam menindak tempat hiburan tersebut apabila terbukti melanggar aturan.

“Beranikah Kapolres Sumenep, di bawah kepemimpinan AKBP Anang Hardiyanto, membongkar Mr. Ball & Lounge jika terbukti menjadi sarang pesta miras? Masyarakat ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” kata Andriyadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut, ia menilai sorotan terhadap Mr. Ball & Lounge bukan semata-mata persoalan hiburan malam, melainkan menyangkut dampak jangka panjang terhadap moral dan keselamatan generasi muda.

“Kami tidak ingin generasi muda terjerumus akibat kegiatan yang awalnya disebut hiburan, namun berujung pada perilaku menyimpang. Kepolisian harus tegas agar tempat seperti ini tidak menjadi preseden buruk di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andriyadi, publik saat ini terus mengamati sikap dan langkah aparat penegak hukum. Ketegasan dalam menertibkan tempat hiburan malam yang rawan pelanggaran akan menjadi tolok ukur komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial.

“Penegakan aturan secara adil dan tegas akan menjadi bukti bahwa kepolisian serius menjaga moral dan keselamatan generasi muda. Tidak boleh ada ruang untuk pembiaran atau pilih kasih,” tandasnya.(Akm).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2