BERITASIBER.COM | SUMENEP – Kehadiran Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mulai menjadi perhatian publik. Baru sekitar dua pekan menjabat, ia dihadapkan pada berbagai dinamika sosial di ujung timur Pulau Madura, salah satunya sorotan terhadap aktivitas hiburan malam di wilayah Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Perhatian publik tertuju pada Mr. Ball & Lounge, sebuah tempat hiburan malam yang rutin ramai pengunjung setiap akhir pekan. Tempat tersebut menyuguhkan hiburan musik DJ dan kerap mendatangkan disc jockey dari luar daerah. Pada akhir pekan lalu, DJ Meysha dan DJ Jenny On The Mix asal Jawa Timur tampil menghibur pengunjung.
Pantauan media di lokasi menunjukkan suasana hiburan yang cukup meriah. Sejumlah pengunjung tampak menari dengan ekspresi bebas, bahkan beberapa gerakan dinilai memicu sorotan dan perdebatan di tengah masyarakat. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan terkait batasan hiburan yang sehat, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Sumenep.
Sorotan tersebut datang dari Andriyadi, aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM). Ia menilai keberadaan tempat hiburan malam seperti Mr. Ball & Lounge perlu mendapatkan pengawasan serius dari aparat penegak hukum.
“Kami melihat aktivitas di tempat ini cukup mengkhawatirkan. Selain musik yang cenderung provokatif, Mr. Ball diduga menjadi sarang pesta minuman keras yang berlangsung tanpa pengawasan ketat. Kondisi ini bisa menjadi contoh buruk bagi generasi muda,” ujar Andriyadi kepada wartawan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan sikap aparat terhadap aktivitas hiburan malam yang berpotensi menimbulkan dampak sosial.
“Ini bukan sekadar soal musik atau menari, tetapi bagaimana keselamatan serta moral generasi muda tetap terjaga. Jika dibiarkan, Mr. Ball & Lounge bisa menjadi ruang yang merugikan kepentingan publik,” tegasnya.
Andriyadi menekankan bahwa momentum pergantian pimpinan Polres Sumenep seharusnya menjadi titik awal penegakan aturan yang lebih tegas.





