BERITASIBER.COM | DIY – Hari kelima Operasi Keselamatan Progo 2025, Satgas Gakkum dibantu Satgas Banops Ops Keselamatan Progo melaksanakan penertiban bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, Jumat (14/2/2025).

Kali ini bertempat di Simpang Tiga A-Takrib, Jl. Kyai Mojo, Yogyakarta, kegiatan dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY AKBP Sugiyanta, S.Sos., M.A.
Saat dikonfirmasi pewarta Bidhumas, AKBP Sugiyanta mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang masih melanggar peraturan lalu lintas.
“Selama Ops Keselamatan Progo 2025, kami sudah melaksanakan kegiatan penertiban sebanyak dua kali di titik ini. Faktanya masih banyak kami temui para pengendara yang masih melanggar, utamanya tidak memakai helm,” ungkapnya.