BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lamongan sepakat menolak permintaan kerja sama atau Nota Kesepakatan (MoU) dari organisasi masyarakat sipil Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (AABJI) yang disebut meminta kontribusi dana ratusan ribu rupiah per desa setiap bulan.
Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan, Rabu (8/10/2025). Rapat dipimpin oleh Supratman, Kepala Desa Ngayung Kecamatan Maduran, dan dihadiri perwakilan kades dari seluruh kecamatan di Lamongan.

Usai rapat, Supratman menegaskan bahwa seluruh perwakilan kepala desa sepakat menolak MoU dengan AABJI maupun dengan organisasi serupa yang meminta kontribusi dana tanpa dasar yang jelas.
“Dari hasil rapat dan testimoni para kepala desa tadi, kami semua sepakat menolak MoU dengan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia maupun LSM lain di luar aliansi tersebut,” tegas Supratman didampingi sejumlah kepala desa lain seperti Zainul Muchid (Kades Wudi, Sambeng) dan Saptaya Nugraha Duta (Kades Sidorejo, Deket).
Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lamongan untuk memastikan legalitas organisasi AABJI. Selain itu, pihaknya juga akan melapor ke Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kejaksaan Negeri, dan Polres Lamongan.