“Kami terus mendorong peningkatan keselamatan melalui penyediaan fasilitas pendukung dan kesiapan petugas, sehingga potensi risiko di perlintasan dapat diminimalkan,” jelasnya.
KAI Daop 8 Surabaya memastikan pelaksanaan program dilakukan secara bertahap untuk mendukung terciptanya sistem pengamanan perlintasan yang lebih optimal.
Masyarakat Diingatkan Tidak Nekat Menerobos Palang
Selain memperkuat fasilitas pengamanan, KAI juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.
Pengguna jalan diminta mematuhi rambu lalu lintas, memperhatikan sinyal peringatan, serta mendahulukan perjalanan kereta api.
Hal tersebut penting mengingat kereta api memiliki karakteristik pengereman yang berbeda dibandingkan kendaraan bermotor.
Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika terdapat kendaraan atau hambatan di jalur rel.
Karena itu, tindakan menerobos palang pintu maupun mengabaikan tanda peringatan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan perjalanan kereta api.
KAI menegaskan bahwa keberadaan pos penjagaan dan fasilitas keselamatan harus didukung kedisiplinan masyarakat agar upaya pencegahan kecelakaan dapat berjalan maksimal.
Pengamanan Perlintasan di Lamongan Terus Ditingkatkan
Masuknya enam titik perlintasan kereta api di Kabupaten Lamongan dalam program prioritas tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KAI memperkuat keselamatan transportasi di wilayah operasional Daop 8 Surabaya.
Meski fasilitas pengamanan pada enam titik tersebut masih dalam proses pembangunan, KAI berkomitmen melaksanakan peningkatan keselamatan secara bertahap.
Perusahaan berharap pembangunan fasilitas pendukung dapat membantu petugas menjalankan tugas pengamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di sekitar jalur kereta api.
KAI juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk tidak mengabaikan rambu maupun sinyal peringatan ketika mendekati perlintasan sebidang.
Sinergi antara penyediaan fasilitas keselamatan, kesiapan petugas, dan kepatuhan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan perlintasan kereta api yang lebih aman.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan di perlintasan sebidang dengan mematuhi rambu, memperhatikan sinyal peringatan, dan tidak menerobos palang pintu. Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga setiap pengguna jalan harus disiplin dan tidak mengambil risiko saat melintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.





