BERITASIBER.COM | JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menggelar kegiatan layanan fasilitasi legalitas usaha on the spot, di Kecamatan Sukowono pada Jumat (19/7/2024) pagi.
Acara ini bertujuan untuk memberikan dukungan serta memfasilitasi para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan potensi bisnis mereka.
Kegiatan ini dihadiri oleh 85 pelaku usaha mikro dari berbagai sektor. Mulai kuliner, kerajinan tangan, hingga jasa. Mereka mendapatkan kesempatan mendapatkan layanan legalitas usaha mulai dari NIB, P-IRT, sampai sertifikasi halal yang menjadi fokus program utama Bupati Jember.
Selain itu, terdapat sesi pelatihan dan workshop tentang strategi pemasaran, manajemen usaha, serta akses keuangan yang dipandu oleh para narasumber ahli. Diharapkan, dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha mikro lokal di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Sartini menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah.





