BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Lamongan Kota Polres Lamongan menggelar patroli blue light secara rutin dan terpadu terkhusus menjelang dini hari, Sabtu (14/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, baik kriminalitas seperti terjadinya curas curat dan curanmor maupun kejahatan lainya.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan, menjelaskan Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Lamongan Kota setiap tengah malam, dini hari hingga menjelang subuh.
“Setiap malam kita lakukan patroli blue light, secara berkala di obyek vital, permukiman hingga pertokoan atau minimarket dan SPBU,” kata Kompol M Fadelan.