BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polres Lamongan melaksanakan pengecekan sidak SPBU di wilayah Kabupaten Lamongan sebagai respons terhadap praktek kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen di beberapa daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU di seluruh wilayah Lamongan

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan Kapolsek Jajaran untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Semalam Kapolsek beserta anggotanya melakukan sidak di wilayah terdapat SPBU, karena beberapa wilayah ada yang tidak terdapat SPBU, di wilayah Lamongan juga kita check diantaranya SPBU Kombespol dan Rangge.” Jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Personil Gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal ( Unit Tipidter Sat Reskrim) bersama Disperindag Kabupaten Lamongan melakukan sidak langsung ke SPBU di wilayah Lamongan.

Hal tersebut guna mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat.

“Selain merugikan masyarakat sebagai konsumen, kecurangan semacam ini juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,” Lanjutnya.

Petugas melakukan sidak sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan terhadap fasilitas SPBU.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2