LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminalitas, jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, melalui Bhabinkamtibmas Desa Pendowolimo bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Desa Pendowolimo melaksanakan pemasangan banner imbauan pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian mesin diesel.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026), mulai pukul 09.30 hingga 10.45 WIB, dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di dusun-dusun wilayah Desa Pendowolimo, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, sebagai langkah preemtif dan preventif untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Karangbinangun, IPTU I Wayan Sumantra, S.H., menjelaskan bahwa pemasangan banner imbauan Kamtibmas merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, khususnya kendaraan bermotor dan mesin diesel yang digunakan untuk menunjang aktivitas masyarakat.

Menurutnya, langkah pencegahan melalui sosialisasi langsung di lingkungan desa sangat penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan barang milik pribadi maupun fasilitas penunjang kegiatan sehari-hari.

“Pemasangan banner imbauan ini merupakan langkah preemtif dan preventif yang kami lakukan bersama unsur TNI serta pemerintah desa untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dan mesin diesel. Kami ingin masyarakat memiliki kesadaran bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan pencegahan kejahatan harus dimulai dari kewaspadaan masing-masing,” ujar IPTU I Wayan Sumantra.

Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Desa Pendowolimo, Yasid Bastomi, Bhabinkamtibmas Desa Pendowolimo AIPTU H. Irfan, S.H., Babinsa SERKA Vega K., serta sejumlah perangkat desa setempat.

Sinergi antara kepolisian, TNI, dan pemerintah desa tersebut menjadi wujud kolaborasi dalam meningkatkan keamanan lingkungan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas.

Dalam pelaksanaannya, petugas bersama perangkat desa memasang banner berisi imbauan kewaspadaan terhadap curanmor dan pencurian mesin diesel pada sejumlah titik strategis di masing-masing dusun yang berada di wilayah Desa Pendowolimo.

Pemilihan lokasi pemasangan dilakukan agar pesan-pesan Kamtibmas dapat dengan mudah dilihat dan dibaca masyarakat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan maupun peralatan miliknya.

Pencurian kendaraan bermotor dan mesin diesel menjadi salah satu potensi tindak kriminalitas yang perlu diantisipasi, terutama di lingkungan masyarakat yang memanfaatkan mesin diesel sebagai sarana pendukung aktivitas pertanian maupun kegiatan usaha lainnya.

Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui patroli kepolisian, tetapi juga melalui sosialisasi dan penyampaian imbauan secara berkelanjutan kepada masyarakat.

Kapolsek Karangbinangun menegaskan bahwa pemasangan banner tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kewaspadaan dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan bermotor diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan. Begitu pula dengan mesin diesel maupun peralatan lainnya, hendaknya disimpan atau ditempatkan pada lokasi yang mudah diawasi dan memiliki pengamanan memadai agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU I Wayan Sumantra menyampaikan bahwa keterlibatan pemerintah desa dan Babinsa dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2