Tidak hanya berfokus pada pencegahan curanmor, patroli dialogis ini juga dimanfaatkan oleh petugas untuk memberikan imbauan tegas terkait bahaya perjudian dalam bentuk apapun. Pihak kepolisian menegaskan bahwa judi, baik secara konvensional maupun online, adalah pelanggaran hukum yang merusak tatanan moral dan ekonomi masyarakat.
“Kami terus mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Sarirejo untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Judi tidak akan memberikan keuntungan, justru malah mendatangkan masalah, baik secara ekonomi maupun hukum. Kami juga meminta warga untuk segera melaporkan kepada Polsek Sarirejo jika menemukan praktik perjudian di lingkungannya,” tambahnya.
Kegiatan patroli yang dilakukan secara humanis ini mendapatkan apresiasi positif dari warga. Dengan adanya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, warga merasa lebih aman dan terlindungi. Pendekatan dialogis yang diterapkan memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah, di mana warga dapat secara langsung menyampaikan keluh kesah atau potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka tanpa rasa canggung.
Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Sarirejo terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang mengganggu keamanan masyarakat. Ke depannya, Polsek Sarirejo berkomitmen untuk terus konsisten menggelar patroli dialogis sebagai bagian dari strategi preemtif Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sejalan dengan semboyan “Ayo Jogo Lamongan”.
Kehadiran petugas di lapangan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan, demi terciptanya wilayah Kecamatan Sarirejo yang aman dan damai.





