LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, menggelar Patroli Blue Light Presisi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi balap liar, potensi gesekan antarkelompok masyarakat, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli malam tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan titik strategis di wilayah Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Sabtu (10/10/2026).

Kapolsek Lamongan Kota KOMPOL Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., menjelaskan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan wilayah, khususnya pada malam hari. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan balap liar, aktivitas kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban, serta tindak kriminalitas jalanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Patroli Blue Light ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan gesekan antarkelompok. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman tanpa terganggu tindakan yang meresahkan,” ujar KOMPOL Beni Ulang Setiawan dalam draf keterangannya.

Kegiatan patroli yang dijadwalkan mulai pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Lamongan Kota, yakni Aiptu Agus Murjianto dan Aiptu Dhanang P.

Kedua personel menggunakan kendaraan dinas sedan roda empat bernomor dinas 14.02 untuk melakukan pemantauan situasi keamanan di sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran patroli.

Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Kebet, kawasan Jalan Lingkar Utara (JLU) Pintu Barat, Jalan Basuki Rahmat di kawasan Pagerwojo, serta Jalan Mastrip di sekitar SMP Negeri 3 Lamongan.

Sejumlah ruas jalan tersebut menjadi sasaran kegiatan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, terutama pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap situasi jalan raya dan lingkungan sekitar guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.

Patroli Blue Light dilakukan dengan mengoptimalkan kehadiran kendaraan dinas kepolisian yang dilengkapi lampu rotator biru. Keberadaan petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku pelanggaran maupun tindak kriminalitas.

Menurut KOMPOL Beni, aksi balap liar merupakan salah satu potensi gangguan yang perlu diantisipasi karena dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Selain menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar ruas jalan yang digunakan untuk aktivitas berkendara pada malam hari.

“Kami memberikan perhatian terhadap potensi balap liar dan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan. Melalui patroli ini, anggota melakukan pemantauan secara langsung sebagai langkah antisipasi agar situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pelaksanaan KRYD menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam meningkatkan kegiatan pencegahan kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2