LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari melalui Patroli Blue Light dengan menyisir sejumlah wilayah rawan gangguan keamanan, kawasan perbatasan, hingga permukiman penduduk di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mencegah potensi tawuran antarpemuda maupun gesekan antaranggota perguruan silat.
Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, menegaskan bahwa patroli malam hari merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan, terutama pada jam-jam rawan, menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus mengintensifkan Patroli Blue Light pada malam hari dengan menyasar kawasan perbatasan, jalan-jalan yang dinilai rawan, serta permukiman masyarakat. Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas 3C dan potensi tawuran antarpemuda maupun antaranggota perguruan silat. Kami ingin memastikan masyarakat Kecamatan Solokuro dapat beristirahat dengan tenang tanpa dibayangi rasa takut terhadap gangguan keamanan maupun ancaman kehilangan harta benda,” ujar AKP Joko Suprianto.
Patroli Blue Light dilaksanakan dengan mengoptimalkan kendaraan dinas kepolisian yang menyalakan lampu rotator berwarna biru sebagai tanda kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat. Kehadiran polisi secara langsung di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum.
Dalam kegiatan tersebut, perhatian petugas difokuskan pada sejumlah titik strategis, khususnya jalur perbatasan antardesa, akses keluar masuk wilayah Kecamatan Solokuro, jalan yang relatif sepi pada malam hari, serta kawasan permukiman warga yang membutuhkan pengawasan keamanan.
Langkah preventif tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah, serta bentuk kriminalitas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, Polsek Solokuro juga memberikan perhatian terhadap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan kelompok pemuda, termasuk kemungkinan terjadinya perselisihan maupun tawuran antaranggota perguruan silat.
Upaya pencegahan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, pengawasan wilayah, serta peningkatan kehadiran personel kepolisian di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda pada malam hari.





