Bantuan yang diberikan kepada korban berupa kebutuhan dasar seperti sembako, pakaian, selimut, serta perlengkapan lainnya. Bantuan tersebut disalurkan melalui Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan dukungan dari BPBD dan Dinas Sosial sebagai bentuk respons cepat terhadap bencana yang terjadi.

Diketahui, peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 05.20 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan tiga unit rumah mengalami kerusakan parah dan dua rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Adapun warga yang terdampak antara lain Benny Firmansyah Purba, Harlin Fernandes Sianturi, dan Saut Halomoan Purba yang rumahnya rusak berat, serta Saktin Butar-butar dan Langkat Sitanggang yang mengalami kerusakan ringan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Selain itu, ia juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat kepada kepolisian jika terjadi gangguan keamanan atau tindak pidana.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2