LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Pucuk, Polres Lamongan, terus meningkatkan kegiatan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Salah satunya dilakukan melalui patroli dialogis dengan menyambangi sebuah gerai Alfamart di wilayah hukum Polsek Pucuk, Kabupaten Lamongan, Rabu (30/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Didin berdialog langsung dengan karyawan sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Pucuk AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., mengatakan patroli dialogis merupakan salah satu langkah kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Minimarket menjadi salah satu sasaran patroli karena terdapat aktivitas transaksi dan keluar masuk masyarakat yang membutuhkan perhatian dari sisi keamanan.

“Patroli dialogis kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Anggota hadir sekaligus berdialog dengan karyawan untuk menyampaikan imbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan tempat kerja,” ujar AKP Kharis Ubaidillah.

Dalam patroli tersebut, Aiptu Didin melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar gerai serta berkomunikasi dengan karyawan. Petugas mengingatkan agar seluruh karyawan tetap waspada terhadap keberadaan orang maupun aktivitas yang mencurigakan, khususnya pada jam-jam yang dinilai membutuhkan peningkatan kewaspadaan.

Perhatian juga diberikan terhadap potensi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Karyawan diminta tidak lengah dan memperhatikan keamanan area parkir maupun lingkungan sekitar tempat usaha.

Menurut Kapolsek, upaya pencegahan tindak kriminalitas akan semakin efektif apabila didukung kepedulian masyarakat. Karena itu, karyawan maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami meminta masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi kepada petugas apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan. Informasi sejak dini sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah antisipasi maupun penanganan,” jelasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2