LAMONGAN, BeritaSiber.com – Sebagai langkah d lahan (karhutla) serta praktik pembalakan liar atau illegal logging, Polsek Solokuro jajaran Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan patroli kewilayahan dengan menyasar sejumlah kawasan hutan di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan keamanan kawasan hutan, terutama menghadapi kondisi musim kemarau panjang yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, menegaskan bahwa patroli kawasan hutan menjadi salah satu langkah penting dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan kerusakan lingkungan.
Menurutnya, pengawasan terhadap kawasan hutan perlu ditingkatkan, khususnya pada musim kemarau ketika kondisi vegetasi yang mengering dapat memperbesar risiko terjadinya kebakaran.
“Patroli kewilayahan dengan sasaran kawasan hutan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Solokuro dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta praktik pembalakan liar. Kami ingin memastikan seluruh kawasan hutan di wilayah hukum Polsek Solokuro tetap dalam kondisi aman, terjaga, dan kondusif,” ujar AKP Joko Suprianto.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Solokuro melakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan hutan guna mengantisipasi munculnya titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindakan perusakan lingkungan.
Patroli ini juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran yang dapat mengancam kelestarian ekosistem, mengakibatkan kerusakan lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Selain mengantisipasi karhutla, pengawasan juga difokuskan pada upaya pencegahan praktik pembalakan liar yang berpotensi merusak kelestarian kawasan hutan. Aktivitas penebangan pohon tanpa izin merupakan salah satu ancaman terhadap keberlangsungan fungsi hutan yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Kapolsek Solokuro menjelaskan bahwa upaya menjaga keamanan kawasan hutan tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di kawasan hutan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan penebangan pohon secara ilegal,”





