Kapolsek Lamongan mengatakan, untuk mengingatkan para juru parkir, setiap hari personil Polsek Lamongan Kota rutin melaksanakan kegiatan patroli di tempat rawan terjadinya Curanmor.
“Personil Polsek Lamongan Kota setiap melaksanakan kegiatan patroli mendatangi tukang parkir untuk memberikan sosialisasi terkait dengan pengamanan dan penataan kendaraan bermotor. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor dan gangguan Kamtibmas lainnya seperti kemacetan dan lalu lintas, khususnya di tempat-tempat keramaian,” jelas Kompol Fadelan.
Selain itu, pada kesempatan patroli dialogis ini tidak hanya menyampaikan himbauan Kamtibmas, juga mengingatkan para juru parkir agar mengatur kendaraan dengan rapi sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Harapannya dengan adanya patroli dialogis tersebut dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat, terutama juru parkir dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor sehingga wilayah kecamatan Lamongan Kota senantiasa aman dan kondusif,” pungkasnya.(bs)
Editor : Achmad Bisri





