BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Deket, Polres Lamongan, mengintensifkan patroli malam di sepanjang Jalur Lingkar Utara (JLU) wilayah Kecamatan Deket, Jumat (13/2/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya.
Patroli malam ini menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pemuda dan lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain ruas jalan sepi, area pertokoan yang telah tutup, perkampungan yang minim penerangan, serta sepanjang Jalur Lingkar Utara yang memiliki arus lalu lintas relatif lengang pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Deket melakukan pemantauan situasi, pengaturan lalu lintas di titik tertentu, serta patroli dialogis dengan menyapa dan berdialog langsung bersama warga. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berkumpul hingga larut malam, terutama di lokasi terbuka dan minim penerangan.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menjelaskan menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, aktivitas berkumpul hingga larut malam berpotensi memicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada para pemuda dan warga agar tidak berkumpul sampai larut malam, terlebih di lokasi yang rawan. Selain berpotensi mengganggu ketertiban, hal ini juga dapat meningkatkan risiko menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, patroli malam dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Deket. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.






