BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Kepolisian Sektor Mergangsan Polresta Yogyakarta merespon laporan masyarakat, terkait dugaan pembullyan terhadap anak dibawah umur berinisial N warga RT 84 RW 19, Karanganyar, Brontokusuman, Mergangsan, Kamis (2/1/2025) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kunjungan dan respon cepat Polsek tersebut dihadiri AKP Mayar dan IPTU Dewa Ayu didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Widarmono.

“Kunjungan kami ke rumah warga dalam rangka memastikan rasa aman kepada masyarakat, dan secara khusus kami menerima laporan dari masyarakat yang anaknya diduga mendapat aksi bully,” ujar Aipda Widarmono.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada kesempatan itu Polsek Mergangsan memberikan himbauan dan motivasi kepada para anak, agar selalu menghormati kedua orangtua dan juga para guru di sekolah serta selalu giat dalam belajar agar cita-citanya bisa tercapai.

Polisi juga menghimbau agar para pelajar tidak melakukan bully atau perundungan terhadap teman-temannya di sekolah.

Secara terpisah, ibu korban Santi kepada wartawan saat dikonfirmasi, membenarkan kunjungan Polsek Mergangsan dalam rangka tindak lanjut informasi yang dilaporkan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2