“Baru 32 penerima, tapi tiap tahun ada. Maksudnya sama, untuk usaha produktif tidak untuk konsumtif,” imbuhnya.

KIP JAWARA Sasar Pelaku Usaha Kecil

Kepala UPT Perlindungan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (PRSMP) Surabaya, Sukajar, yang mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menjelaskan, KIP JAWARA merupakan bentuk pemberdayaan bagi masyarakat kurang mampu yang telah menjalankan usaha.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setiap penerima akan mendapatkan modal sebesar Rp3 juta sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap masyarakat pemilik usaha kecil agar dapat meningkatkan kegiatan ekonominya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Galih Yanwar Medi Pratama mengatakan, prioritas penerima bantuan yakni bagi masyarakat yang berada pada desil 3, 4, dan 5. Sehingga bantuan modal tersebut mampu meningkatkan produktivitas usaha penerima sehingga kondisi ekonominya semakin baik dan pada akhirnya dapat naik tingkat kesejahteraan.

“Besar harapannya ketika nanti masyarakat penerima bantuan ini, bisa menambah modal, menambah produktif dari usaha bapak-ibu sekalian sehingga nanti ketika sudah berhasil sudah meningkat, serta bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Menurut Galih, proses pengusulan penerima juga petuga melakukan secara inklusif. Pemerintah daerah turut menyasar penyandang disabilitas serta melibatkan berbagai unsur pendamping sosial.

“Kami tidak menutup mata, kami sasar semuanya termasuk difabel juga kami usulkan, merangkul LKSA, TKSK, dan PKH. Jadi seluruh yang mendapatkan bantuan ini insyaAllah sudah layak untuk mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Melalui KIP JAWARA, Pemerintah berharap bantuan sosial tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek. Bantuan modal bertujuan untuk memperkuat usaha produktif sehingga masyarakat kurang mampu memiliki peluang meningkatkan pendapatan dan mencapai kemandirian ekonomi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2