Menurutnya, konsistensi penyelenggaraan UKW tidak terlepas dari jaringan organisasi PWI yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ia menyebut, hingga saat ini sebanyak 21.150 wartawan telah dinyatakan kompeten melalui UKW yang diselenggarakan PWI secara nasional. Jumlah tersebut mencakup wartawan jenjang muda, madya, hingga utama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meski demikian, Nurcholis mengingatkan bahwa predikat kompeten bukan sekadar pengakuan formal. Wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus mampu menunjukkan profesionalisme dan kualitas kerja jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga meminta para peserta yang berhasil meraih predikat kompeten tidak merasa lebih hebat atau bersikap sombong. Sebaliknya, hasil UKW harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan menjaga tanggung jawab profesi.

Menurutnya, kompetensi wartawan tidak cukup dibuktikan melalui hasil ujian, tetapi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari, termasuk dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Kalau Anda sudah dinyatakan kompeten, buktikan di lapangan. Jangan sampai tidak terbukti di lapangan,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2