BERITASIBER.COM – Komitmen kepolisian dalam menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh masyarakat terus diwujudkan secara nyata. Pada Minggu (5/7/2026), personel Polsek Kembangbahu melaksanakan pengamanan rutin dalam kegiatan kebaktian di Gereja GKJW yang berlokasi di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Pengamanan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan khidmat, tertib, dan aman. Dua personel Polsek Kembangbahu, Aiptu Yerry W.S. dan Aipda Sugeng, S.H., ditugaskan untuk bersiaga di lokasi guna memantau situasi keamanan di area gereja selama berlangsungnya kebaktian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Kembangbahu, Iptu Sono, S.H., menegaskan bahwa pengamanan tempat ibadah merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di rumah ibadah bukan hanya untuk aspek keamanan fisik semata, tetapi juga untuk membangun kedekatan emosional dan menciptakan rasa tenang bagi para jemaat yang sedang melaksanakan ibadah.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kami untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung tanpa gangguan apa pun. Kami ingin memastikan bahwa seluruh jemaat dapat beribadah dengan khusyuk dan merasa tenang,” ujar Iptu Sono dalam keterangannya.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian tidak hanya berjaga di pintu masuk gereja, namun juga melakukan koordinasi intensif dengan pengurus gereja terkait aspek keamanan internal. Komunikasi dua arah yang terbangun dengan baik antara pihak kepolisian dan pihak gereja dinilai sangat efektif dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2