Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Tembelang, Inavis, dan Resmob Satreskrim Polres Jombang langsung bergerak cepat. Petugas melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Upaya tersebut membuahkan hasil dalam waktu singkat. Pelaku perampokan dan pembunuhan Mutmainah berhasil ditangkap pada malam hari, tidak lama setelah jasad korban ditemukan di area RPH Tanjung Wetan, Dusun Kalongan, Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan, sekitar pukul 18.30 WIB.
“Kasus ini sudah diungkap dan pelaku berhasil diamankan semalam,” tegas AKP Fadilah.
Peristiwa tragis ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama bagi lansia yang tinggal sendiri dan pemilik kendaraan bernilai tinggi. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa mengenaskan tersebut.





