BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud SH. MH, melalui Kanit Samapta dan Kanit Binmas Polsek Pucuk, mengadakan sosialisasi pencegahan narkoba di Desa Bugoharjo, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada hari Jum’at, 13 Juni 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa Bugoharjo dan merupakan bagian dari program Dana Desa tahun anggaran 2025.

Dalam acara tersebut, Kanit Samapta, AIPDA Suwito, bertindak sebagai narasumber. Dalam penjelasannya, AIPDA Suwito menekankan pentingnya pemahaman tentang dampak buruk pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sosialisasi ini bertujuan untuk membentuk generasi emas yang teladan dan terbebas dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba,” ungkap Aipda Suwito.

Ia menjelaskan bahwa pergaulan bebas dapat membawa dampak negatif, seperti penurunan moral, masalah kesehatan, serta risiko pelanggaran hukum.

AIPDA Suwito juga menjelaskan bahaya narkoba secara detail, mulai dari pengaruhnya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga dampak sosial dan hukum yang dapat menghancurkan masa depan pengguna.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2