Kapolsek mengimbau masyarakat, apabila ada gangguan kamtibmas bisa segera untuk melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke Polsek Lamongan Kota.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Apabila terjadi sesuatu yang bisa menggangu situasi Kamtibmas agar segera menghubungi petugas Polsek Lamongan Kota untuk segera ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
Artikel Rekomendasi
Halaman:





