BERITASIBER.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Minggu, personel Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, melaksanakan pengamanan kegiatan kebaktian di Gereja yang berada di Desa Windhu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Minggu (2/8/2026).
Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari tugas pelayanan Polri dalam menjamin kebebasan masyarakat menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Kehadiran personel kepolisian di lokasi ibadah juga merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga seluruh rangkaian kebaktian dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.
Sejak sebelum kebaktian dimulai, personel Polsek Karangbinangun telah bersiaga di sekitar area gereja. Petugas melakukan pemantauan situasi, pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi, serta pengawasan terhadap kendaraan jemaat yang terparkir guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya. Selain itu, anggota juga berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan sesuai rencana.
Selama pelaksanaan kebaktian, situasi di lingkungan gereja terpantau aman dan kondusif. Jemaat dapat mengikuti seluruh prosesi ibadah dengan tenang tanpa adanya gangguan yang berarti. Kehadiran personel kepolisian pun mendapat apresiasi dari pengurus gereja maupun jemaat karena memberikan rasa aman selama kegiatan berlangsung.
Pengamanan rumah ibadah merupakan agenda rutin Polsek Karangbinangun yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan. Langkah tersebut sekaligus menjadi implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis dan profesional dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Selain melaksanakan pengamanan, personel Polsek Karangbinangun juga menjalin komunikasi dengan tokoh agama dan pengurus gereja guna mempererat sinergi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin serta tercipta suasana yang harmonis di tengah masyarakat.





