BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Karangbinangun Polres Lamongan Polda Jawa Timur melaksanakan pemasangan papan himbauan kewaspadaan di Puskesmas Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan pemasangan himbauan tersebut merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya curanmor, di fasilitas pelayanan publik yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Puskesmas sebagai tempat pelayanan kesehatan dinilai rawan terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor karena banyaknya kendaraan yang terparkir dalam waktu cukup lama.
Dalam himbauan yang dipasang oleh Polsek Karangbinangun, masyarakat diingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Warga diimbau untuk menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang dapat memancing niat pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke Puskesmas Karangbinangun agar lebih memperhatikan keamanan kendaraannya. Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman serta mudah terpantau,” ujar salah satu petugas Polsek Karangbinangun saat kegiatan berlangsung.
Selain pemasangan papan himbauan, petugas kepolisian juga melakukan dialog dengan petugas keamanan dan pengunjung puskesmas. Dalam kesempatan tersebut, Polsek Karangbinangun menyampaikan pesan kamtibmas agar seluruh pihak turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar puskesmas, termasuk saling mengingatkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan.





