BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan lingkungan, jajaran Polsek Deket, Polres Lamongan, memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang jalur poros Lamongan–Gresik, khususnya di kawasan sekitar wilayah pabrik, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas akibat aktivitas berdagang yang terlalu menjorok ke badan jalan. Selain itu, imbauan juga difokuskan pada pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menjelaskan bahwa jalur Lamongan–Gresik merupakan salah satu akses vital dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, terutama kendaraan angkutan barang dan karyawan pabrik. Oleh karena itu, keberadaan pedagang di sekitar jalur tersebut perlu diatur agar tidak mengganggu pengguna jalan.
“Kami memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan terlalu menjorok ke tengah jalan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi para pedagang secara langsung dan berdialog untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Pedagang diminta untuk menata lapaknya dengan rapi serta tetap berada di area yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Selain aspek keselamatan, petugas juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Para pedagang diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menyediakan tempat sampah di sekitar lokasi berjualan.





