BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Babat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali dari sebuah rumah warga di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas Aman Suro yang dilaksanakan pada Minggu, 06 Juli 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli yang dilakukan oleh petugas Polsek Babat ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran miras di wilayah hukum mereka. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan seorang pria yang kedapatan menyimpan miras di dalam rumahnya.

Pria tersebut diketahui bernama Sdr. S (58), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Moropelang. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 187 botol Arak Bali dengan ukuran 600 ml, yang jika dijumlahkan memiliki total volume mencapai 112,2 liter.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2