LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, terus mengintensifkan upaya pembinaan dan edukasi kepada generasi muda melalui program Police Goes to School.

Kali ini, Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di halaman SMPN 1 Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Senin (19/10/2026) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut, IPTU Sono, S.H. menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para siswa mengenai tanggung jawab sebagai pelajar, bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan perundungan (bullying), serta pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. Pesan-pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi sejak dini untuk membangun karakter generasi muda yang disiplin, berprestasi, dan memiliki kesadaran hukum.

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. menekankan bahwa para pelajar harus memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai generasi penerus bangsa.

Menurutnya, masa sekolah merupakan kesempatan penting untuk menimba ilmu, membentuk karakter, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Ia mengajak seluruh siswa SMPN 1 Kembangbahu agar senantiasa menghormati guru, menaati tata tertib sekolah, menjaga kedisiplinan, dan bersungguh-sungguh dalam belajar. Selain itu, para pelajar juga diharapkan mampu membangun kebiasaan positif, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolsek juga mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, menghambat pendidikan, dan mengancam masa depan generasi muda. Para siswa diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun pergaulan negatif yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Selain persoalan narkoba, perhatian juga diberikan terhadap perilaku bullying atau perundungan yang dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Kapolsek mengimbau para siswa agar saling menghargai, menjaga ucapan dan tindakan, serta tidak melakukan kekerasan, intimidasi, penghinaan, maupun tindakan lain yang merugikan teman sebaya.

Ia juga mendorong para pelajar untuk berani menolak segala bentuk perundungan dan melaporkannya kepada guru atau pihak sekolah apabila mengetahui adanya tindakan tersebut. Dengan demikian, lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar seluruh siswa.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2