LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, terus meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Keliling (Jumling) yang dirangkaikan dengan pengamanan pelaksanaan ibadah Salat Jumat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/10/2026), mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid Baitul Muttaqiin, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam yang menjalankan ibadah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan, menjaga keamanan, dan menciptakan situasi yang kondusif selama kegiatan keagamaan berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Jumat Keliling sekaligus memastikan pelaksanaan Salat Jumat berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengamanan ini juga mencakup pengaturan arus lalu lintas serta pengawasan kendaraan yang diparkir untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., bersama anggota Polsek Kembangbahu. Kehadiran Kapolsek beserta personel merupakan wujud pelayanan kepolisian yang mengedepankan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Masjid Baitul Muttaqiin sebelum dan sesudah pelaksanaan Salat Jumat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, mengantisipasi kepadatan kendaraan, serta memberikan kemudahan bagi jamaah yang datang maupun meninggalkan lokasi ibadah.

Pengaturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan keagamaan, terutama ketika kendaraan jamaah mulai berdatangan dan memenuhi area sekitar masjid. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan arus kendaraan dapat berlangsung tertib sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polsek Kembangbahu juga melaksanakan pengamanan terhadap kendaraan roda dua milik jamaah yang diparkir di sekitar masjid. Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, yang termasuk dalam kategori kejahatan 3C bersama pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2