LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polisi mengingatkan warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, agar tidak lengah terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kebakaran. Imbauan itu disampaikan personel Polsek Pucuk, Polres Lamongan, saat menggelar patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat, Selasa (13/10/2026).

Kapolsek Pucuk AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., mengatakan patroli dialogis menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan permukiman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Ada dua hal yang menjadi perhatian kami, yakni antisipasi pencurian kendaraan bermotor dan pencegahan kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian bagi warga,” kata AKP Kharis Ubaidillah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pucuk mendatangi warga dan menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi mengingatkan agar kendaraan bermotor tidak diparkir sembarangan, terutama di lokasi yang minim pengawasan.

Warga juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan. Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai dapat membantu mengurangi risiko pencurian.

Kharis menjelaskan, tindak kejahatan dapat terjadi ketika ada kesempatan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan langkah-langkah sederhana dalam menjaga keamanan barang berharga, termasuk kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Jangan meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci atau di tempat yang rawan. Kewaspadaan harus dimulai dari diri sendiri untuk mempersempit kesempatan pelaku kejahatan,” ujarnya.

Selain mengantisipasi curanmor, polisi turut mengingatkan warga mengenai potensi kebakaran rumah. Petugas meminta masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan kompor, instalasi listrik, maupun peralatan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan percikan api.

Warga diimbau memastikan kompor sudah dimatikan setelah digunakan. Peralatan listrik juga perlu diperiksa secara berkala untuk mengurangi risiko korsleting yang dapat memicu kebakaran.

Tak hanya itu, masyarakat diminta menghindari kebiasaan membakar sampah sembarangan, terutama di dekat bangunan, tumpukan bahan mudah terbakar, maupun lingkungan permukiman.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2