BERITASIBER.COM | JAKARTA – Pasca ditemukan kemasan minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran, Satgas Pangan Polri turun tangan dan membuka penyelidikan atas temuan itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti.

Diketahui temuan ini terungkap saat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (08/03/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2