BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kasus kecurangan takaran minyak goreng merek Minyakita kemasan 1 liter juga terjadi di Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Saat sidak petugas gabungan menemukan adanya Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Temuan tersebut didapati saat Disperindag bersama Satgas Pangan Kabupaten Lamongan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) Minyakita di Pasar Tradisional Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Senin (10/3/2025).

Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik, mengatakan sidak Minyakita tersebut merupakan arahan langsung dari Dirjen Metrologi Kementerian Perdagangan, guna menyikapi maraknya isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan keterangan yang tertera pada kemasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita kolaborasi dengan Satgas Pangan dan teman-teman Polres Lamongan, untuk sidak di beberapa toko yang menjual Minyakita,” kata Anang.

Anang mengungkapkan, dari sidak yang dilakukan, pihaknya mendapati Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan keterangan pada botol kemasan, di salah satu kios.

“Salah satu toko tadi kita jumpai menjual Minyakita dengan kemasan 1 liter. Setelah kita ukur, ternyata volume isinya tidak sampai 1 liter,” tuturnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2