BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Setelah sempat ditutup sementara, Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan akhirnya kembali dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat mulai Kamis (6/11/2025).
Pembukaan dilakukan dalam tahap uji coba selama 30 hari, untuk memastikan seluruh fasilitas keselamatan dan infrastruktur pendukung berfungsi optimal sebelum peresmian resmi.
Langkah ini menjadi kabar baik bagi warga Lamongan yang selama ini menantikan akses transportasi yang lebih lancar dan efisien di wilayah utara kota.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Provinsi Jawa Timur Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim–Bali, Arvian Zanuardi, menyampaikan bahwa pembukaan JLU dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan teknis dan perbaikan fasilitas keselamatan.
“Kami ingin memastikan JLU benar-benar siap sebelum dibuka resmi, karena ini sudah menjadi aspirasi masyarakat. Tahap uji coba ini akan membantu kami menilai kelayakan fungsi seluruh fasilitas,” ujar Arvian.
Selama masa uji coba, tim BBPJN akan melakukan evaluasi berkala baik di pertengahan maupun akhir periode untuk menilai efektivitas fasilitas keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Jika ditemukan hal-hal yang perlu disempurnakan, masa uji coba dapat diperpanjang hingga JLU dinyatakan layak fungsi (ULFJ) sesuai regulasi Undang-Undang Jalan.
Sebelumnya, Jalan Lingkar Utara sempat ditutup sementara karena belum lengkapnya sejumlah fasilitas keselamatan, terutama Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di beberapa simpang rawan.





