“Jadi, memang kita berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini,” sambung perempuan yang akrab disapa Erma itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menanggapi soal perijinan tambak Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim yang diberikan tugas tambahan sebagai Pjs Bupati Trenggalek ini membeberkan untuk kondisi perijinan sendiri dari 5 usaha tambak di Munjungan tadi, dari angka itu 4 sudah berijin dan yang satunya sudah berproses.

“Untuk yang sudah berijin tentu saja kita perhatikan IPALnya belum berfungsi,” terangnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Langkah terdekat kita langsung ke lapangan. Dan dalam kurun waktu yang kita sepakati tadi, kita akan melakukan satu keputusan. Untuk satu yang belum berijin tadi kita akan menutup usahanya. Sedangkan untuk yang berijin tadi kita beri waktu untuk seminggu ini, kemudian menutup usahanya,” tutupnya.

Salah satu warga yang ikut melakukan aksi di Pendopo Trenggalek, Hanung mengatakan “hari ini kami dari elemen masyarakat dan khususnya masyarakat nelayan dan juga masyarakat sekitar yang terdampak oleh limbah yang mulai tahun 2016 kita sikapi hingga saat ini belum ada tindakan yang riil. Tindakan yang langsung dirasakan oleh masyarakat terdampak,” katanya. (Bs)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2