Pengemudi selanjutnya menghubungi pihak perusahaan untuk menyampaikan kejadian tersebut. Setelah berkoordinasi, pengemudi diarahkan untuk melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Laporan tersebut kemudian diterima Polsek Lamongan Kota sebagaimana tercatat dalam laporan pengaduan masyarakat tertanggal 29 September 2026. Berdasarkan laporan awal, kerugian materiil akibat hilangnya dinamo starter tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Panit Reskrim menjelaskan, identitas pihak yang diduga melakukan pencurian masih dalam penyelidikan. Polisi juga terus mengumpulkan informasi dan keterangan yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Keterangan saksi maupun temuan dari lokasi kejadian akan didalami oleh Unit Reskrim. Tentunya setiap informasi yang berkaitan dengan kejadian ini akan kami tindak lanjuti untuk membantu proses pengungkapan,” jelasnya.

Kepolisian sekaligus mengimbau para pengemudi, terutama kendaraan angkutan barang yang melakukan perjalanan pada malam hingga dini hari, untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berhenti dan beristirahat. Pengemudi disarankan memilih lokasi yang cukup terang, ramai, memiliki pengawasan atau dinilai lebih aman untuk meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Masyarakat di sekitar kawasan JLU maupun pengguna jalan juga diharapkan ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Panit Reskrim menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan dengan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi terkait kejadian tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai identitas pelaku sebelum terdapat hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pengemudi untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika beristirahat pada malam atau dini hari. Pilih tempat yang aman dan apabila menemukan aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada kepolisian. Untuk perkara ini, anggota Unit Reskrim Polsek Lamongan Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak yang diduga melakukan pencurian tersebut,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2