BERITASIBER.COM | ACEH SINGKIL – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, melakukan rotasi dan mutasi di jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Mutasi ini menjadi yang pertama sejak dirinya bersama Wakil Bupati Hamzah Sulaiman dilantik pada 15 Februari 2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Off Room Sekretariat Daerah Aceh Singkil, Jumat (24/10/2025). Sebanyak 21 pejabat dilantik, terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV.
Namun, perhatian publik tertuju pada lima pejabat eselon II/b (Kepala Dinas) yang diturunkan menjadi Kepala Bidang (Kabid) eselon III/b , berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor Peg. 800.1.3.1/1087/2025.
Kelima pejabat tersebut adalah:
1. Ali Hasmi, SE. MSi sebelumnya Kepala BKPSDM Aceh Singkil, kini menjabat Kabid Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip.
2. Drs.Saiful Umar, MSi dari Kepala Dinas Perikanan, kini menjadi Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa pada Badan Kesbangpol.
3. Rumadan, SH, dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, PP dan KB, kini menjadi Kabid Pengembangan Sumber Daya Syariat Islam pada Dinas Syariat Islam dan Dayah.
4. Azwir, SH, dari Kepala DPMK, kini menjabat Kabid Perindustrian pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.
5. Ahmad Rivai, SH, dari Kepala Bappeda, kini menjadi Kabid Pengolahan dan Pemasaran pada Dinas Perkebunan.
Rotasi tersebut dilakukan setelah 11 pejabat eselon II sebelumnya mengikuti Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Banda Aceh pada 27–28 Agustus 2025. Evaluasi ini menilai capaian kinerja, kompetensi, dan komitmen pejabat dalam melaksanakan tugasnya.





