LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, mengintensifkan patroli Blue Light Presisi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari.
Patroli kali ini menyasar jalan raya Desa Karangbinangun yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Sabtu (10/10/2026) malam.
Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra, S.H., menjelaskan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pada malam hingga dini hari. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun melintas di wilayah hukum Polsek Karangbinangun,” ujar IPTU I Wayan Sumantra dalam draf keterangannya.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 23.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Karangbinangun, yakni Aiptu Witanto dan Aipda H. Anang Y.R.
Kedua personel melakukan pemantauan situasi keamanan di sepanjang jalan raya Desa Karangbinangun, terutama kawasan perbatasan Kabupaten Lamongan dengan Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Kawasan perbatasan menjadi salah satu sasaran patroli untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan serta gangguan keamanan yang dapat terjadi pada malam hari.
Melalui patroli Blue Light, polisi mengoptimalkan kehadiran kendaraan dinas dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda keberadaan petugas kepolisian di lapangan.
Keberadaan petugas diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.
Menurut IPTU I Wayan Sumantra, patroli pada jam-jam rawan merupakan bagian penting dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Terlebih, jalan raya yang menghubungkan dua kabupaten menjadi jalur mobilitas masyarakat sehingga memerlukan perhatian dalam upaya pencegahan kriminalitas.
“Kami memprioritaskan patroli pada lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan, termasuk jalur perbatasan antarkabupaten. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada pengguna jalan,” jelasnya.





