Selain membahas akses pendidikan bagi penyandang disabilitas, Lia juga menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru di bawah dua kementerian: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut data yang ia sampaikan, sekitar 65 persen guru di bawah Kemendikbud sudah tersertifikasi, sedangkan guru Kemenag baru mencapai sekitar 30 persen. Kondisi ini, kata Lia, mencerminkan ketidakadilan yang harus segera dibenahi pemerintah.

“Guru Kemenag dan guru Kemendikbud sama-sama mendidik anak bangsa. Tidak seharusnya ada perbedaan kesejahteraan di antara mereka,” ujar senator yang akrab disapa Ning Lia itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia menambahkan, ketimpangan tersebut berpotensi memengaruhi motivasi dan kualitas pengajaran di lapangan. Karena itu, pemerintah diharapkan memberikan penghargaan dan dukungan setara bagi seluruh tenaga pendidik tanpa membedakan instansi naungan.

Lebih lanjut, Lia menegaskan bahwa keadilan dalam pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui kebijakan administratif, tetapi juga melalui empati dan komitmen moral para pemangku kebijakan.

“Kalau kita ingin menciptakan pendidikan yang berkeadilan, setiap kebijakan harus berpihak pada manusia, bukan hanya pada angka dan data. Anak-anak difabel dan guru adalah bagian penting dari masa depan bangsa,” pungkasnya.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2