“Jangan pernah mendekati narkoba karena dapat merusak masa depan. Katakan dengan tegas, ‘Say No to Drugs’. Selain itu, mari kita cegah bullying di mana pun berada. Jangan menyakiti, merendahkan, atau mempermalukan orang lain. Jadilah generasi yang saling menghormati, saling membantu, dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan perundungan,” tegasnya.
Menurutnya, pencegahan perundungan perlu dimulai dengan membangun kepedulian dan rasa saling menghargai di antara sesama. Para santri diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga persaudaraan, mengedepankan sikap toleran, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Desa Payaman tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara unsur Muspika, tokoh agama, tenaga pendidik, dan masyarakat. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting dalam mendukung pembinaan generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, cinta tanah air, dan memiliki kepedulian sosial.
Polsek Solokuro berharap momentum Hari Santri Nasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung pendidikan, menjaga keamanan lingkungan, serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman, termasuk narkoba dan perundungan.
Melalui pesan tersebut, Kapolsek Solokuro mengajak seluruh santri dan santriwati untuk terus menimba ilmu, menjaga nama baik pesantren, memperkuat persatuan, serta berani mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif.
“Dengan semangat Hari Santri Nasional, generasi muda diharapkan mampu menjadi penerus bangsa yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.





