Sementara itu, dua orang yang tercatat sebagai saksi dalam kejadian tersebut yakni Subur (38) dan Farid (32), keduanya warga Desa Kaliwates, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Tidak terdapat korban jiwa maupun laporan korban luka akibat kebakaran tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan awal di lapangan, api diduga berasal dari area lahan bekas atau sisa panen jagung. Meski demikian, dugaan tersebut masih merupakan informasi awal berdasarkan kondisi yang ditemukan di lokasi kejadian.
IPTU Sono mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilik dan penggarap lahan pertanian, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran pada musim kering. Masyarakat diminta menghindari aktivitas pembakaran sisa tanaman atau material kering yang berpotensi membuat api merambat ke lahan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika beraktivitas di lahan pertanian. Jangan melakukan pembakaran tanpa pengawasan, terlebih saat kondisi lahan dan tanaman dalam keadaan kering karena api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan,” jelasnya.
Kapolsek juga mengapresiasi respons cepat masyarakat serta sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, Koramil, Satpol PP dan unsur terkait dalam menangani kejadian tersebut. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk mencegah dampak kebakaran menjadi lebih luas.
Pihaknya meminta masyarakat segera menghubungi aparat setempat apabila mengetahui adanya kebakaran ataupun kejadian lain yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Kami mengajak seluruh masyarakat Kembangbahu untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama melakukan langkah pencegahan. Apabila melihat adanya titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani sejak dini dan tidak meluas,” pungkasnya.





