Sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap korban, Kodim 0812/Lamongan turut memberikan santunan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, kedua belah pihak juga telah mencapai kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bersama terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Meski demikian, Dandim menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghilangkan komitmen satuan untuk melakukan pembinaan dan penegakan disiplin terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran.
Peristiwa ini, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kodim 0812/Lamongan untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan internal. Seluruh prajurit diharapkan senantiasa menjaga perilaku, meningkatkan kedisiplinan, dan mengedepankan sikap profesional dalam menjalankan tugas maupun saat berinteraksi dengan masyarakat.
Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa berpedoman pada nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai landasan dalam bertindak, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI AD tetap terjaga.
Melalui langkah tersebut, Kodim 0812/Lamongan menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran sekaligus mengedepankan tanggung jawab, kepedulian, dan kedekatan dengan masyarakat.





